Pembuatan CV Resmi Kemenkumham RI

Izin Usaha Pendirian CV (Perusahaan Komanditer)

| Kelengkapan dokumen persyaratan:

 

  1. KTP dan NPWP semua pendiri/pemegang saham
  2. Nomor telepon dan email semua pendiri/pemegang saham
  3. Isi formulir pendirian perusahaan (formulir disediakan dari pihak kami)
  4. Dokumen domisili perusahaan:
    – Sertifikat (jika milik sendiri), Kontrak sewa-menyewa (jika sewa)
    – IMB, SLF (jika ada)
    – Jika menggunakan Virtual Office Legalyn-Center maka point-point di atas akan dilengkapi pihak Legalyn.

Hubungi Whatsapp Kami